Krjogja.com - SLEMAN - Polda DIY kembali mengguncang publik dengan penangkapan pelaku perampokan di Kantor Damkar Godean. Setelah sebelumnya berhasil menangkap tujuh tersangka, kini tiga pelaku tambahan telah diamankan, sedangkan satu pelaku bernama ALF masih dalam pencarian. Total, sepuluh orang tersangka telah ditangkap, dengan satu pelaku yang masih buron.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda pada Rabu (15/10/2024), Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko SIK, menjelaskan bahwa kejahatan ini dipicu oleh sakit hati yang dialami tersangka OF (36). OF merasa tersinggung karena korban, T (46), yang merupakan Komandan Regu (Danru) 4 di Damkar Godean, sering melaporkan tindakan negatifnya kepada atasan. Motivasi tersebut mendorong OF untuk merencanakan aksi brutal yang melibatkan sembilan pelaku lainnya.
Aksi perampokan yang terjadi pada Jumat (13/9) sekitar pukul 02.30 WIB itu, mengakibatkan T mengalami perlakuan yang sangat tidak manusiawi. Selain dianiaya secara fisik, mulutnya dilakban dan ia ditelanjangi di hadapan para pelaku. Dalam keadaan tanpa busana, para tersangka merampas barang-barang berharga milik T, dan saat beraksi, mereka menggunakan senjata tajam berupa clurit dan airgun.
Baca Juga: Prediksi Skor PSIS Semarang vs Persija BRI Liga 1 pada 17 Oktober 2024: Head to Head dan Line Up
Kasat Pol PP Kabupaten Sleman, Shavitri, menyesalkan insiden ini dan meminta maaf kepada masyarakat, terutama karena layanan Damkar sempat terhenti akibat kejadian tersebut. "Kami mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menangani kasus ini dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan," tutup Shavitri.
Keberanian polisi dalam mengungkap jaringan kejahatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. Sementara itu, pihak Polda DIY juga menghimbau pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum.
Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan aktif melaporkan segala tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka.
Dengan fokus pada kata kunci seperti "perampokan Damkar Godean" dan "penangkapan pelaku," artikel ini diharapkan dapat mendatangkan banyak views dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap masalah keamanan. (Ayu)