Krjogja.com SLEMAN - Ribuan santri dari berbagai wilayah di DIY, menggelar aksi di Polda DIY, Selasa (29/10). Mereka mendesak aparat menangkap semua pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap dua orang santri di daerah Mantrijeron, Yogya, belum lama ini.
Massa juga meminta agar polisi tegas terhadap peredaran miras yang kian meresahkan. Ida Rufaida dalam orasinya mengatakan, miras dapat memicu kriminalitas lainnya.
"Tidak hanya stop, tapi cabut perizinan miras," ujar Pengasuh Ponpes Krapyak tersebut.
Massa, datang sejak pagi dengan membawa spanduk berisi desakan agar Polda DIY mengungkap para pelaku penganiayaan dan menutup toko-toko miras di DIY.
Kedatangan para santri dan kyai serta ini nyai ini, diterima langsung Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan di halaman Polda DIY. Di hadapan ribuan santri,
Kapolda mengatakan jika saat ini sudah ada 7 orang pelaku penganiayaan yang diamankan. "Pelaku yang melakukan penusukan juga berhasil kami tangkap," jelasnya.
Terkait miras, Kapolda juga menyatakan komitmennya terhadap peredaran miras ilegal. "Yang ilegal sudah kami tindak. Jika nanti sudah dirapikan oleh Pemda, tidak ada lagi izin miras di Yogya. Selaku Kapolda, saya mohon maaf atas situasi ini," ujar Kapolda.(Ayu)