Bantah Penganiayaan Santri, V dan E Mengaku Hanya Melerai Keributan

Photo Author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:24 WIB
Hariyanto SH. (Foto: Juvintarto)
Hariyanto SH. (Foto: Juvintarto)

KRjogja.com - YOGYA - Melalui penasihat hukumnya dua dari tujuh tersangka kasus penganiayaan dan penusukan dua santri V dan E membantah keterlibatan dalam penganiayaan santri. Mereka mengaku hanya terseret saja karena tidak berada di TKP penganiayaan santri pada Rabu (23/10/2024) malam.

"Kejadian sebenarnya, sehari sebelumnya Selasa (22/10/2024) malam saat berada di Café area jalan Prawirotaman Yogyakarta, V dan E melihat keributan tanpa tahu antar siapa dan berusaha melerai. Namun, setelah melerai datang tiga orang mengendarai sepeda motor salah satunya membawa senjata tajam," tutur Penasihat Hukum E dan V, Hariyanto SH dalam jumpa pers kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga: JCWF Digelar Tiap Weekend di November, Ada Moonlight Yoga hingga Walking Meditation 'Jero Beteng'

Saat bersamaan V melihat seseorang membawa sajam berjalan ke arah E dan akan melayangkan sajam tersebut. V bermaksud menahan orang tersebut dan terjadi perebutan sajam, "Akibatnya V terkena sajam dibagian jari tangannya. Setelah berhasil mengamankan sajam tersebut, klien kami V menyuruh teman-temannya untuk pulang. Namun V masih diselimuti rasa marah, sehingga membanting sajam tersebut di meja hingga terjadi kerusakan," papar Hariyanto

Sebagai korban V yang terluka kemudian melapor ke polisi dengan No LP/B/484/X/2024/SPKT/Polresta Yogyakarta/Polda DIY tertanggal 23 Oktober 2024,. "Berita-berita yang menyebutkan V dan E ikut terlibat dalam Penusukan Santri di Prawirotaman Rabu (23/10).malam dan ditampilkan pada press release Polresta Yogyakarta Selasa (29/10/2024) kemarin harus diluruskan," tegasnya.

Baca Juga: Paguyuban Wong Cilik Sleman Lempar Harapan untuk Pemimpin, Tak Ingin Ada 'Keluargaisme'

Apalagi saat kejadian penusukan santri Rabu (23/10/2024) V dan E sedang berada di rumah dan tidak ada di lokasi kejadian,. V dan E justru mengetahui dari berita-berita di media sosial.

"Selaku Penasihat Hukum klien kami memohon maaf terkait kegaduhan yang ada. Kami coba meluruskan kejadian yang sebenarnya, klien kami tidak ikut terlibat karena banyak orang berspekulasi dengan membawa suku. Semoga bisa dimengerti banyak pihak dan tidak adanya ujaran kebencian mendalam," pungkas Hariyanto.(Vin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X