KRjoja.com - KLATEN – Polres Klaten dan jajaran polsek menyita ratusan botol minuman keras, dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama dua malam berturut-turut, Jumat dan Sabtu (15-16 /11/2024).
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, menjelaskan Patroli skala besar menyasar lokasi-lokasi rawan kenakalan remaja dan peredaran minuman keras (miras). Kegiatan ini digelar untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama malam libur akhir pekan.
Menurut Iptu Nyoto, selama dua malam operasi, polisi berhasil mengamankan 180 botol miras dari berbagai lokasi. Yakni Samapta Polres Klaten mengamankan 46 botol miras di Jalan Lingkar Delanggu pada Jumat malam. Barang bukti yang disita terdiri atas 44 botol jenis ciu berukuran 1,5 liter dan 2 botol berukuran 500 ml. Barang-barang tersebut ditemukan di rumah seorang pelaku berinisial RY (46), yang kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Truk Mengangkut Air Mineral Terguling di Jalan Kaliurang Dlingo
Polsek Karangnongko mencatat temuan terbesar dengan 111 botol miras dari dua lokasi di Desa Demakijo dan Desa Jagalan. Barang bukti terdiri atas berbagai jenis miras, termasuk Topi Miring, Anggur Merah, ciu melon, dan bir Singaraja. Dua pelaku, MK (29) dan MW, dikenai tindakan pidana ringan (tipiring).
Polsek Karanganom pada Sabtu malam mengungkap kasus penjualan miras di Kelurahan Jeblog, Kecamatan Karanganom. Barang bukti berupa sembilan botol miras jenis ciu disita dari pelaku berinisial GS, dengan ukuran botol mulai dari 1,5 liter hingga 600 ml.
Baca Juga: Festival Tunas Bahasa Ibu Sebagai Katalisator Bahasa Jawa
Selain itu, Polsek Wonosari menyita tujuh botol miras jenis ciu dari pelaku berinisial JY, sementara Polsek Trucuk mengamankan lima botol ciu rasa leci dan ketan hitam di rumah seorang warga berinisial SDS. Polsek Cawas juga mengamankan enam botol miras, termasuk bir bintang, dari kelompok pemuda yang kedapatan sedang berpesta miras.
IPTU Nyoto menambahkan, Polres Klaten akan melakukan patroli rutin untuk memastikan peredaran miras dapat ditekan. Semua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.(Sit)