KRjogja.com - BANTUL - Ditengah merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi, ternyata ada juga penjahat yang beraksi melakukan pencurian sapi betina seharga Rp 12 juta di Dlingo, Bantul. Pelakunya lelaki berinisial DKR (32) warga Pakis Dlingo yang tak lain adalah tetangga korban sendiri.
Minggu (12/1/2025) sekira pukul 05.30 WIB pada saat korban mau memberi makan sapi miliknya di kandang yang berjarak sekitar 100 m dari rumahnya mendapatkan sapinya sudah tidak ada di kandang. Kemudian korban berusaha mencari di sekitar kandang, namun tidak di ketemukan. Tetapi terlihat jejak kaki sapi hanya di depan kandang sapi tersebut.
Baca Juga: Viral Koin Jagat, Apa Itu?
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu ekor sapi warna putih tidak mempunyai tanduk (dugul) berjenis kelamin betina seharga Rp 12 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dlingo.
Petugas Unit Reskrim Polsek Dlingo langsung melakukan pelacakan dan pemeriksaan TKP maupun sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi-saksi serta olah tempat kejadian perkara juga pemeriksaan CCTV, ternyata mengarah pada orang terduga pelaku satu orang yakni DKR, yang tidak lain adalah tetangganya korban sendiri.
Baca Juga: RUPSLB Menyetujui Divestasi Bisnis Es Krim Diperkirakan Senilai Rp 7 Triliun
Selanjutnya pada Senin (13/1/2025) pukul 00.00 WIB petugas Polsek Dlingo melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, kemudian dilakukan intrograsi dan mengakui segala perbuatanya. Tersangka kemudian digelandang ke Polsek Dlingo, bersama barang buktinya 1 ekor sapi, mobil Colt L 300 DP, Nopol AB 8523 ZU. Pelaku bisa dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. (Jdm)