KRJogja.com - SLEMAN - Satreskrim Polresta Sleman berhasil mengungkap penyebab kematian seorang wanita lanjut usia (lansia), Ny SM (76) warga Gamping, Sleman. Korban yang ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah kebun kosong pada Minggu (12/1) silam itu, ternyata dibunuh anak kandung sendiri.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo SIK membenarkan jika pelaku adalah A (48), anak korban. Pelaku menghabisi korban dengan cara mencekik dan didorong hingga kepalanya terbentur tembok. "Pelaku juga memukul bagian rusuk korban dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali hingga meninggal," jelas Kapolresta didampingi Kasat Reskrim AKP Riski di Mapolresta Sleman, Kamis (30/1).
Namun karena jenazah korban mulai membusuk, selang tiga hari kemudian atau tepatnya pada Jumat (10/1), tersangka berinisiatif membawa jasad ibunya ke luar rumah. Ia memilih sebuah kebun kosong yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah korban yang juga TKP penganiayaan. Tersangka kemudian menutup jenazah orangtuanya itu dengan dedaunan.
Namun akhirnya, korban ditemukan oleh anaknya yang lain yang melakukan pencarian.
Riski menyebut, motif penganiayaan karena tersangka yang kesehariannya hidup dengan sang ibu, jengkel dengan ibunya. Korban, disebut oleh tersangka, selalu merasa tidak pernah sesuai saat minta dilayani dalam kesehariannya.
Baca Juga: Empat Tim Liga 3 Askab PSSI Promosi ke Liga 2
Terungkapnya kasus itu, merupakan hasil penyelidikan atas temuan jenazah korban dalam kondisi tanpa busana dan sudah membusuk beberapa waktu lalu.
"Tersangka sudah kami tahan dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) UU 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum terhadap pelaku," pungkasnya. (Ayu)