KRjogja.com - SLEMAN - Ditreskrimsus Polda DIY mengungkap dua kasus judi online (judol) jenis dadu, dan menangkap 7 orang sebagai tersangka. Dua kasus tersebut, beda waktu dan lokasi penangkapan, namun sama-sama diamankan saat sedang live judol di Tiktok.
"Yang menarik, salah satu bandar menggunakan remote yang digunakan untuk mengatur angka yang keluar demi keuntungan dia sendiri. Dengan modus seperti itu, kami imbau stop main judol. Karena selain ancaman pidana, juga tidak akan menang karena sudah dikondisikan oleh bandar dengan remote," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, Rabu (12/2/2025).
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di wilayah DIY. Berbekal hasil patroli cyber, polisi bergerak ke sebuah tempat yang digunakan salah satu akun Tiktok untuk live judol dadu. Bandar berinisial RE (25) dengan anak buahnya yakni LDP (28) dan HE (29) ketiganya asal Gunungkidul, diamankan dengan barang bukti antara lain dadu dan remote.
Baca Juga: PA X Kembalikan Formulir Pencalonan Ketum KONI DIY
Kemudian di waktu berbeda, polisi juga menggerebek sebuah tempat di Pati Jawa Tengah yang digunakan untuk live judol dadu. Seorang bandar yakni W (32) dan tiga anak buahnya berinisial EP (32), NAS (31) serta SR (27), diamankan ke Mapolda DIY dengan sejumlah barang bukti. Slamet Riyanto menyebut, kedua pelaku judol modusnya sama yakni meminta peserta untuk deposit terlebih dahulu minimal Rp 50 ribu ke rekening pelaku.
"Mereka awalnya pelaku judi darat, namun kemudian beradaptasi lewat online dengan manfaatkan teknologi yang ada. Akun yang digunakan kedua kasus judi itu untuk judi online, sudah kita blokir," terang Slamet di Mapolda DIY.
Baca Juga: Pemerintah Apresiasi Keberpihakan BRI dalam Mendorong UMKM Naik Kelas dan Go Global
Dia menambahkan, para pelaku sudah sekitar 5 bulan melakukan aksinya di media sosial dengan 8-10 peserta setiap kali live dan omzet Rp 2-3 juta perhari. "Mereka live dari pagi sampai malam. Untuk menarik pemain, mereka membuat akun sendiri yang kemudian akun itu akan dimenangkan saat judol berlangsung," pungkas Slamet.(Ayu)