KRjogja.com - BANTUL - Petugas gabungan Polres Bantul menggerebek lokasi yang dijadikan arena judi cilik di wilayah Sonopakis Kidul, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Minggu (16/2/2025) malam. Ada10 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, serta barang bukti berupa alat judi cliwik.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, 10 orang yang diamankan, masih dalam pemeriksaan petugas untuk mengungkap peran masing-masing.
"Mereka masih kami periksa, untuk mengetahui apakah terlibat dalam kasus perjudian tersebut," kata AKP Jeffry.
Baca Juga: Gencarkan Razia Miras, Jaga Kamtibmas Jelang Puasa Ramadan
Menurutnya, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian di lokasi tersebut. Karena sebelumnya, jajaran kepolisian juga menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan arena perjudian di Sidorejo, Ngestiharjo Kasihan Bantul.
Tetapi dalam penggerebekan di Sidorejo tersebut hanya menemukan arena perjudian sabung ayam, kursi- kursi di pinggir arena serta lampu yang sudah padam.
"Kondisi lokasi tersebut sudah sepi saat polisi datang dan tak satupun penjudi yang berhasil diamankan. Malam itu juga petugas menyisir tempat di sekitar lokasi, namun para pelaku judi sudah kabur," kata dia.
Baca Juga: PSIM Kunci Tiga Pemain Asing untuk Musim Depan
Sebelumnya petugas Polres Bantul juga menggrebag arena judi di Ngireng- Ireng Panggungharjo Sewon dan berhasil.mengamankan 5 orang tersangkanya beserta barang bukti kartu judi cina.
Penangkapan kelima penjudi ini bermula dari adanya laporan warga. Saat dilakukan penggerebekan, kelima pelaku sempat berusaha melarikan diri, tetapi akhirnya bisa tertangkap. Kelima pelaku adalah AY (43), DP (41), EB (47), NW (45) dan TK (59).
Dari tangan kelima pelaku, diamankan uang tunai Rp 2.235.000, kartu cina, tikar dan piring. (Jdm)