Siap-siap Balapan, Polres Sukoharjo Amankan 38 Motor Berknalpot Brong dan 44 Pemuda

Photo Author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 19:10 WIB
Polres Sukoharjo amankan 38 motor berknalpot brong dan 44 pemuda. (Dokumen Polres Sukoharjo)
Polres Sukoharjo amankan 38 motor berknalpot brong dan 44 pemuda. (Dokumen Polres Sukoharjo)

KRjogja.com - SUKOHARJO - Polres Sukoharjo berhasil mengamankan sebanyak 38 unit sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalan Sukoharjo-Wonogiri, tepatnya di wilayah Begajah, Minggu (9/3/2025) pagi.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan After Sahur Ride (ASR) yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung menurunkan tim Raimas Samapta yang dibantu oleh jajaran Sat Lantas untuk melakukan penindakan. Dari hasil operasi ini, sebanyak 38 sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda yang hendak balap liar berhasil diamankan," ujar AKBP Anggaito Hadi Prabowo.

Baca Juga: PSSI Umumkan Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tanpa Asnawi dan Tiga Naturalisasi

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jalan raya bukan tempat balapan. Kami akan terus melakukan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Danantara, Solusi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Sementara itu, motor yang diamankan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk keharusan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Sedangkan para pemuda yang terjaring diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Sukoharjo berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di jalan raya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X