KRjogja.com - KARANGANYAR - Dua orang pengedar ganja digerebek polisi saat keduanya di kamar indekos wilayah Desa Ngringo, Jaten, Minggu (16/3/2025). Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini dari hasil operasi pekat yang digelar tim gabungan Polres Karanganyar yang diintensifkan selama ramadan.
Kedua pelaku dibekuk masing-masing MG (29) warga Mlokomanis Wetan, Ngadirejo, Wonogiri dan ADC (23) warga Plosorejo, Matesih, Karanganyar. Mereka tak berkutik saat digrebek di kamar indekos itu pada Minggu malam kemarin.
Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti (BB) di antaranya satu bungkus plastik klip berisi ganja kering dengan berat kotor 1,00 gram; satu bungkus plastik klip berisi ganja kering 2,41 gram yang dibalut kertas kado dan lakban, satu bungkus plastik klip berisi ganja kering 2,22 gram dibalut kertas kado dan lakban.
Baca Juga: Meski Momen Libur Lebaran, Candi Prambanan Tetap Tutup Operasional di Rangkaian Hari Raya Nyepi
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto melalui Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu M. Sulistiawan Abdillah mengatakan selain mengamankan BB berupa bungkusan plastik berisi diduga ganja juga satu unit Handphone (HP) merek Oppo Reno 6 warna Stellar Black. Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku memperoleh ganja dari transaksi online yang kemudian ganja di jual kembali kepada pembeli dengan komunikasi menggunakan handphone.
"Jadi modus operansi pelaku melalui online. Jual beli putus," kata dia, Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini dari hasil operasi pekat yang digelar tim gabungan Polres Karanganyar. Operasi pekat dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan wilayah selama Bulan Suci Ramadan.
Operasi pekat digelar dengan sasaran utama peredaran petasan, narkoba, perjudian, premanisme, miras, dan tindak asusila. Hasilnya, beberapa target operasi (TO) berhasil diungkap, dan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan polisi.
Baca Juga: Disebutkan di Al Quran, Tempat - tempat Ini Masih Misterius
Selain pekat, Polres juga melaksanakan kegiatan rutin dengan hasil yang dioptimalkan (KRYD) dalam rangka Bulan Suci Ramadan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 15-16 Maret 2025. Hasilnya, wilayah hukum Polres Karanganyar dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas premanisme atau tindakan pemerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu maupun yang mengatasnamakan ormas terhadap para pengusaha di bulan suci Ramadan.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Karanganyar juga menyampaikan tentang pembinaan terhadap organisasi pencak silat di wilayah Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah konflik horizontal dan memastikan bahwa organisasi pencak silat berperan positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Lim)