Lanjutan Laporan Terkait Koperasi BLN, Aparat Polres Boyolali Panggil Para Saksi

Photo Author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 22:30 WIB
Korban Koperasi BLN datangi Polres Boyolali.(Foto: Mulyawan)
Korban Koperasi BLN datangi Polres Boyolali.(Foto: Mulyawan)


KRjogja.com - BOYOLALI - Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang diduga menjadi korban penipuan dipanggil ke Mapolres Boyolali untuk dimintai keterangan. Sejak Senin (19/5/2025) kemarin sebanyak 6 orang korban telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Boyolali.

Para korban pelapor dipanggil ke Satreskrim untuk melengkapi pengaduan yang ditujukan kepada koperasi BLN.

"Pihak kepolisian juga terus mendalami dan melanjutkan pengaduan kami. Sampai sekarang masih proses. Saat ini sudah menanyakan peran-peran leader, mentor, berapa banyak korban di wilayah boyolali, kenapa korban masih belum banyak yang melapor,” kata Aris.,saat ditemui di Polres Boyolali, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Idul Adha Tahun Ini Jatuh Tanggal Berapa?

Menurut aris, diperkirakan lebih dari Seribu warga Boyolali terdaftar sebagai anggota nasabah koperasi BLN.

“Kalau yang belum melapor itu kan mereka masih percaya janji dari koperasi kalau uangnya pasti akan cair, padahal sudah banyak laporan masuk di beberapa wilayah ke kepolisian,” kata dia.

Aris mengungkapkan, pelaporan dugaan penipuan yang dilakukan Koperasi BLN masih terus bertambah. yang terbaru salah satu korban melaporkan koperasi tersebut ke Polresta Banda Aceh.

“Hari ini (Selasa) ada laporan ke Polresta Banda Aceh, kemudian kabarnya juga mau ada laporan ke Polres Sukoharjo, dan ada beberapa teman kami dari luar daerah yang bergabung untuk ikut melaporkan juga,” jelasnya.

Saat ini seluruh korban yang telah melaporkan Koperasi BLN terus berkomunikasi melalui grup whatsapp khusus bagi korban yang melapor. “Kami ada grup khusus bagi para korban, jadi ada update terus bagaimana perkembangannya,” terang dia.

Baca Juga: 20 Mei Hari Kebangkitan Nasional, Ini Dia Tokoh-Tokoh Pentingnya

Aris juga menambahkan, bahwa pihaknya telah menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait legalitas operasional koperasi BLN, diketahui koperasi tersebut tidak terdaftar sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan hanya terdaftar memiliki izin operasi sebagai koperasi di Dinas Koperasi (Dinkop) Jawa Tengah.

“Jadi kemarin dari OJK kita sekaligus dibuatkan surat aduan ke Dinkop provinsi Jawa Tengah, nanti kita akan mendatangi kesana,” ungkapnya.

Sementara itu Plt Humas Polres Boyolali, Iptu Winarsih mengungkapkan, saat ini Polres Boyolali masih mendalami laporan dugaan penipuan oleh koperasi BLN.

“Sekarang masih berjalan proses pendalaman, beberapa korban yang sempat melapor juga dipanggil untuk diperiksa,” jelas Iptu Winarsih.(Mul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X