Polres Banyumas Ungkap Empat Kasus Kriminal Libatkan Ormas

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 17:30 WIB
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menunjukkan barang bukti disaksikan Waka dan Kasat Reskrim, berlatar para tersangka.(Foto: Driyanto)
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menunjukkan barang bukti disaksikan Waka dan Kasat Reskrim, berlatar para tersangka.(Foto: Driyanto)


Krjogja.com - PURWOKERTO – Polresta Banyumas berhasil mengungkap empat kasus kriminal yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dalam Operasi Aman Candi 2025. Sebanyak 10 tersangka diamankan, termasuk satu perempuan, serta puluhan barang bukti disita.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo mengungkapkan hal itu saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/5/2025).

Operasi berlangsung sejak 12 Mei hingga 31 Mei 2025 dan menyasar berbagai tindak kriminalitas jalanan hingga praktik premanisme.

“Selama 15 hari operasi, kami berhasil mengungkap empat kasus. Sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 32 barang bukti kami amankan,” terang Kombes Pol Ari Wibowo, didampingi Waka Polresta dan Kasat Reskrim.

Baca Juga: LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan Guna Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan

Empat Kasus Kriminal

Kasus pertama melibatkan lima debt collector yang merampas satu unit truk. Para tersangka berinisial KRT (40), FH (39), MAR (32), OE (38), dan IP (38) ditangkap pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasus kedua, dua anggota ormas, TRW (63) dan RDO (44), warga Kecamatan Patikraja, ditangkap pada Rabu, 21 Mei 2025. Keduanya diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terkait sengketa lahan.

Baca Juga: Usai Kesehatan Membaik Kadinkes Karanganyar Lanjut Diperiksa

Kasus ketiga adalah pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua remaja, AP (18) dan MIM (17), warga Kecamatan Cilongok. Mereka dibekuk pada Jumat, 10 Mei 2025 pukul 04.00 WIB di Desa Panembangan.

Sementara itu, kasus keempat melibatkan pasangan suami istri, YR (25) dan R (26), juga warga Patikraja, yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penindakan selama operasi berlangsung hingga akhir Mei. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Nama-Nama Pemain Asing Ini Disebut Sudah Deal dengan PSIM, Manajemen Belum Beri Jawaban

“Kami berharap dukungan dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Banyumas,” tandasnya.(Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X