Mahasiswa UGM Pengemudi BMW Berstatus Tersangka, Polisi Segera Lakukan Penahanan

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 18:34 WIB
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan saat memberikan keterangan pers di Mapolda, Selasa (27/5) siang. (Foto: Wahyu Priyanti)
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan saat memberikan keterangan pers di Mapolda, Selasa (27/5) siang. (Foto: Wahyu Priyanti)

Krjogja.com - SLEMAN - Pengemudi mobil BMW berinisial CPP, Selasa (27/5) siang ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Aricko Achfandi. Penetapan status tersangka, setelah penyidik Satlantas Polresta Sleman melakukan gelar perkara atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan Tentara Pelajar tersebut.

"Penyelidik Satlantas Polresta Sleman tadi siang melakukan gelar perkara dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Dilanjutkan penetapan tersangka terhadap pengemudi BMW berinisial CPP," terang Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan di Mapolda, Selasa.

Ihsan menyebut, kasus itu mendapatkan asistensi dari Polda DIY dengan melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda DIY untuk melakukan olah TKP. Hasil dari tim tersebut, kemudian dijadikan dasar penyidik Satlantas Polresta Sleman, sehingga melakukan gelar perkara dan menetapkan status tersangka terhadap pengemudi BMW.

KeBaca Juga: Berikan Empati, Mendikdasmen Temui Keluarga Korban Kecelakaan Guru SD ITQ As-Syafi'iyah

Ihsan membenarkan, tersangka merupakan mahasiswa di kampus yang sama dengan korban. Sementara itu meskipun berstatus tersangka, Ihsan menyebut hingga Selasa siang, CPP belum ditahan. Namun ia memastikan, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan.

"Tentunya dengan naiknya status, kita panggil dulu setelah itu kita periksa sebagai tersangka dan langsung ditahan," jelasnya.
Terkait hasil tes urine terhadap CPP, Ihsan memastikan jika negatif mengandung alkohol maupun narkoba. Hal itu merujuk pada hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap tersangka di RSUD Sleman pada tanggal 24 Mei siang.

Dikonfirmasi terkait kecepatan kendaraan BMW saat peristiwa terjadi, Kabid mengatakan masih dalam kajian oleh tim TAA. Sementara itu beredarnya video terkait plat mobil BMW dari F menjadi B, Ihsan menyebut, jika saat kecelakaan plat mobil ada B. "Saya komunikasi dengan Kasat Lantas Sleman, sejak awal memang B," ujarnya.

Baca Juga: Supir Kecelakaan Maut Kalijambe Purworejo Meninggal Dunia di Sardjito

Ihsan juga menepis adanya rumor jika polisi diintervensi mengingat tersangka merupakan anak orang terpandang. "Kami tegaskan, kita profesional tidak ada yang bisa intervensi kami dalam penegakan hukum. Kita sedang berproses dan tersangka akan segera kami tahan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan, kecelakaan terjadi Sabtu dini hari di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya simpang tiga Dusun Sedan Sariharjo Ngaglik Sleman. Saat kejadian, korban mengendarai Honda Vario Nopol B 3373 PCG, sedangkan tersangka mengendarai mobil BMW Nopol B 1442 NAC.

Awalnya korban melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan. Sebelum terjadi kecelakaan, diduga korban bermaksud berputar arah ke arah selatan. Namun pada saat bersamaan, dari arah yang sama (belakang) melaju mobil BMW yang dikemudikan tersangka, sehingga karena jarak dekat terjadilah kecelakaan.(Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X