Polres Boyolali Gelar Rekonstruksi Kematian Remaja asal Karanggede Saat Berlatih Silat

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 19:30 WIB
Tersangka DWP dan SW Memperagakan 13 Adegan Kematian MPS.   ( Mulyawan)
Tersangka DWP dan SW Memperagakan 13 Adegan Kematian MPS. ( Mulyawan)

Krjogja.com - BOYOLALI - Rekonstruksi kematian MPS (17) remaja asal Kecamatan Karanggede akibat dianiaya saat berlatih silat oleh pelatihnya digelar di halaman Satreskrim Polres Boyolali pada Kamis (27/5/2025).

Pada reka adegan rekonstruksi itu menghadirkan tersangka DWP (18) dan tersangka anak SW (16) serta Lima saksi dari perguruan silat tersebut. Sebanyak 13 adegan diperagakan oleh tersangka dengan korban diperankan oleh anggota Polres Boyolali.

Baca Juga: Gerakan Siap Darling: Semangat Kartini Menginspirasi Aksi Peduli Lingkungan di Rembang

Adegan pertama dimulai dengan pelaku DWP memberikan materi senam sebelum melakukan aksi penendangan hingga adegan SW membawa korban bersama salah satu saksi menuju ke Rumah Sakit.

Kasi Pidum Kejari Boyolali, Perwira Putra Bangsawan menjelaskan, akan ada penambahan saksi. “Untuk penambahan saksi, karena kami melihat masih ada teman dari korban yang belum dijadikan saksi, itu bisa menjadi tambahan keterangan,” kata Putra panggilan akrabnya.

Saat ini sudah ada 7 saksi yang diperiksa oleh Polres Boyolali, lanjut Putra, pihaknya akan segera melakukan penangan perkara tersebut.

Baca Juga: Gempa di Bengkulu, BAZNAS Dirikan Dapur Umum dan Salurkan Makanan Bagi Warga Terdampak

“Untuk terdakwa anak pasti penangannya akan cepat, dari polisi juga hanya bisa menahan selama 14 jadi kita akan secepatnya melakukan penangangan untuk segera dilimpahkan,” kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi mengatakan, tujuan rekontruksi untuk memberikan gambaran jelas terkait keterangan saksi.

“Rekonstruksi ini untuk mencari kesesuaian terkait dengan keterangan tersangka maupun saksi untuk memperkuat pembuktian perkara,” kata Joko.

Joko menjelaskan, untuk menambah fakta baru, Satreskrim akan menambah saksi yang merupakan teman korban saat melakukan latihan silat.

“Sesuai arahan dari kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, kami akan mendatangkan saksi baru dari teman korban untuk menambah fakta baru,” jelasnya.

Sebelumnya, dari hasil Otopsi yang dilakukan Polres Boyolali ditemukan luka dalam di bagian usus serta dada korban setelah menerima dua tendangan dari kedua tersangka. (Mul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X