Krjogja.com - BANTUL - Lelaki berinisial TYN alias Tiyok (37) warga Gadungan Pundong Bantul terpaksa harus berurusan dengan Polisi Polsek Kretek, gara- gara bertindak nekad " Nyolong Jerohan " ( mencuri pakaian dalam wanita ) berupa BH dan celana dalam milik mantan pacarnya F Winanti (49).
"Korban dan pelaku saling kenal dan mantan pacar, alasan mencuri karena sakit hati dan cari perhatian kembali," kata Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry PW.
Baca Juga: Mataram Utama Rebut 2 Gelar Turnamen Soekarno Cup 2025
Kasus tersebut terjadi Sabtu (5/7) di depan rumah korban padukuhan Mulekan Tirtosari Kretek Bantul dan diketahui sekitar pukul 10.00.
Sabtu itu sekitar pukul 10.00 korban mau mengambil jemuran yg berada diteras depan rumah, tetapi jemuran tersebut tidak ada. Kemudian dilihat rekaman CCTV ternyata direkam jejak pukul 03.30 ada orang yg mencuri celana dalam dan BH.
Sepertinya korban kenal dan tidak asing dengan ciri -ciri pencuri dari gaya jalan.maupun postur tubuhnya. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kretek dan anggota Reskrim Polsek Kretek langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pencuri pakaian dalam.
Ternyata benar kejadian yg terekam CCTV pelakunya adalah TYN. Minggu (6/7) nerikutnya kedua belah pihak membuat pernyataan bersama.
Pelaku meminta maaf kepada korban dan korban memaafkannya. Pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi kepada korban maupun kepada orang lain.
Pelaku berjanji tidak akan mengganggu dan menghubunginya lagi.
Apa bila pelaku mengulangi perbuatannya lagi maka diduga pelaku bersedia diproses secara hukum. (Jdm)