Setengah Tahun, Satreskoba Polres Bantul Mengungkapkan 69 Kasus Narkoba

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 22:50 WIB
Diantara tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba di Bantul. (Foto: Judiman)
Diantara tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba di Bantul. (Foto: Judiman)

KRjogja.com - BANTUL - Kasus penyalahgunaan Narkoba di Bantul masih termasuk tinggi. Menurut data di Satreskoba Bantul, selama setengah tahun 2025 atau satu semester, Satreskoba Bantul berhasil mengungkap 69 kasus Narkoba. Dari jumlah tersebut ada 73 tersangka diamankan di Polres Bantul, dan dari jumlah tersebut terdiri dari 29 orang pengedar dan 44 orang pengguna.

Kemudian yang termasuk penyalahgunaan narkotika sebanyak 16 kasus, kasus psikotropika 24 kasus dan obat-obatan berbahaya (Obaya) 29 kasus.

Dengan tingginya angka kasus Narkoba, Kasat Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry PW mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran Narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

"Sangat penting peran orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak," katanya.

Baca Juga: Cegah Stunting di Gunungkidul, 144 Pasang Ekor Ayam Dibagikan

AKP Jeffry mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak perlu dilakukan mengingat Narkoba merupakan bahaya tersembunyi atau laten bagi Indonesia dalam mewujudkan Generasi Emas di tahun 2045.

"Demi mewujudkan generasi emas di tahun 2045, diperlukan upaya terus-menerus pemantauannya, penegakannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan," katanya.

AKP Jeffry juga berharap, agar berbagai pihak dapat berperan dengan menggencarkan upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) mulai dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba hingga edukasi bahaya narkoba bersama pihak kepolisian, psikolog, ataupun ahli hukum.

Baca Juga: Kirab Ganti Singkep dan Songsong Makam Sri Mangkurung Prabu Handayaningrat Pengging Digelar Khidmat

Sementara percontohan wilayah Banguntapan sebagai Kampung Bersih Narkoba, menurut Jeffry, harus dipertahankan. “Kami ucapkan terima kasih kasih kepada masyarakat Banguntapan yang telah saling menjaga dan melaporkan bila mana ada tindak kejahatan, terutama penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X