Krjogja.com - BANTUL - Dengan waktu yang hampir bersamaan, jajaran Polsek Sewon Bantul meringkus tiga tersangka pelaku kejahatan yang jenis dan lokasinya berbeda.
Tersangkanya masing- masing NKR (24) warga Cengkareng Jabar karena melakukan penipuan atau penggelapan, PRY (47) warga Sewon melakukan pencurian sepeda motor dan HW (40) asal Sukoharjo Jawa Tengah ditangkap Polisi karena mencuri HP.
Baca Juga: MABIMS 2025, Kemenag Pacu Madrasah Jadi Pusat Inovasi Internasional
Tersangka NKR melakukan aksinya dengan sasaran korban Wahyudi tinggal di Sonopakis Kasihan, dengan cara menawarkan di postingan group gadai motor dari media sosial Facebook.
Tersangka menggadaikan sepeda motor Mio dengan kesepakatan gadai Rp 2,5 juta. Tetapi ternyata sepeda motor tersebut sudah digadaikan kepada orang lain di Panggungharjo Sewon.
Sedangkan tersangka PRY ditangkap Polisi karena mencuri sepeda motor Honda Vario milik Al Santi di Diro Pendowoharjo Sewon . Tetapi setelah korban melapor ke Polisi, petugas Polisi langsung melakukan pelacakan dan berhasil meringkus tersangka di wilayah Lendah Kulonprogo.
Sementara tersangka HW asal Sukoharjo Jawa Tengah yang sekarang hidup menggelandang di Yogya ditangkap Polisi karena mencuri HP milik Puji Slamet warga Sewon .
Ketiga tersangka pelaku kejahatan tersebut kini meringkuk sel tahanan Mapolsek Sewon.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan akhir- akhir ini angka kasus pencurian meningkat, karena itu diimbau masyarakat lebih berhati- hati dalam menyimpan barang berharga. Termasuk jika jika memarkir sepeda motor jangan lupa dikunci. (Jdm)