Hebohkan Warga Kepuh, Jaringan Penculik Anak Bilqis Ditangkap di Sukoharjo

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

KRjogja.com - SUKOHARJO - NH (29) warga Kecamatan Kartasura yang merupakan pelaku jaringan penculik anak atas nama Bilqis di Makasar ditangkap di wilayah Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Sukoharjo. Penangkapan dilakukan Polrestabes Makasar bersama Polres Sukoharjo. Aksi penangkapan tersebut menghebohkan warga Kepuh, Nguter.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, Senin (10/11/2025) mengatakan, kronologis awal bermula saat Polres Sukoharjo menerima permintaan bantuan dari Polrestabes Makasar untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku jaringan penculik anak atas nama Bilqis. Pelaku diketahui seorang perempuan dengan inisial NH (29) warga Kecamatan Kartasura. Pelaku diduga tinggal disebuah rumah di wilayah Desa Kepuh, Kecamatan Nguter.

Polres Sukoharjo atas permintaan tersebut kemudian menurunkan tim Resmob membantu Polrestabes Makasar menangkap NH di wilayah Desa Kepuh, Kecamatan Nguter. Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) dinihari.

Baca Juga: Komisi B Kumpulkan Stakeholder Pariwisata DIY, Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

"Benar kami menerima permintaan bantuan dari Kasatreskrim Polrestabes Makasar untuk membackup pengungkapan kasus penculikan anak. Berdasarkan permintaan itu, kami menurunkan tim Resmob untuk membantu penangkapan seorang perempuan berinisial NH (29)," ujarnya.

Usai penangkapan dilakukan pemeriksaan dan diketahui NH memiliki identitas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan warga Kecamatan Kartasura. Namun saat dilakukan penangkapan terjadi di wilayah Desa Kepuh, Kecamatan Nguter.

"Penangkapan dilakukan oleh anggota Polrestabes Makasar dengan dibackup anggota Polres Sukoharjo. Setelah ditangkap kemudian NH langsung dibawa ke Makasar untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

Baca Juga: IKPN DIY Peringati Hari Pahlawan dengan Ziarah dan Donasi Dana Pendidikan

Dalam pemeriksaan juga diketahui NH disebut berperan sebagai tangan kedua dalam jaringan penculikan anak. NH menerima korban dari pelaku utama kemudian mengirim anak tersebut ke wilayah Jambi.

"Semua transaksi dan koordinasi kasus ini terjadi di Makasar bukan di Sukoharjo. Untuk jumlah uang dan imbalan yang diterima NH kami belum tahu karena penyelidikan kasus sepenuhnya ditangani Polrestabes Makasar. Polres Sukoharjo sifatnya hanya membantu penangkapan saja karena posisi NH berada di wilayah Desa Kepuh, Kecamatan Nguter," lanjutnya.

Sementara itu, proses penangkapan NH menghebohkan warga Desa Kepuh, Kecamatan Nguter seperti beredar di media sosial. Video polisi melakukan penangkapan pelaku jaringan penculik anak terekam kamera. Terlihat petugas setelah menangkap langsung mengintrograsi seorang perempuan yang merupakan NH. (Mam)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X