kriminal

Penemuan Empat Kerangka Bayi Hasil Hubungan Sedarah, Ayah Kandung Ditangkap

Minggu, 25 Juni 2023 | 20:50 WIB
Polisi saat melakukan pencarian dan menggali tanah kuburan kerangka bayi. (Foto: Driyanto)

Krjogja.com - PURWOKERTO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah, terus melakukan pengusutan terkait penemuan empat kerangka bayi di tanah pekarangan RT 1/4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.


Empat kerangka bayi diperkirakan berumur dibawah satu minggu diduga merupakan hasil hubungan sedarah bapak dengan anak kandung atau inses.


Dugaan itu semakin kuat setelah Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (25/6/2023) berhasil menangkap Rn (52) ayah kandung EN (25). En adalah ibu kandung dari kempat kerangka bayi tersebut.


[crosslink_1]


Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, saat dihubungi Minggu (25/6/2023) malam membenarkan pihaknya sudah menangkap Rn di wilayah Banyumas.


"Ia benar polisi sudah menangkap Rn ayah kandung En," jelas Kompol Agus.


Menurutnya polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Rn. Sebelumnya polisi juga mengamankan En (25) anak kandung Rn. Dalam pemeriksaan En mengaku keempat kerangka bayi yang ditemukan warga dan polisi merupakan bayi miliknya.


Untuk memastikan empat kerangka bayi itu merupakan hasil hubungan sedarah polisi akan melakukan tes DNA. Langkah itu dilakukan untuk memastikan penemuan kerangka bayi tersebut, apakah hasil hubungan sedarah atau tidak.


Untuk pengusutan lebih lanjut, polisi Senen (26/6/2023) akan kembali melakukan penggalian tanah untuk mencari kerangka bayi lainya.


Karena ada kemungkinan masih ada tiga kerangka bayi lagi yang belum ditemukan. Penguburan kerangka bayi itu dilakukan sejak tahun 2012, sejak En melahirkan bayi.(Dri)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB