kriminal

Catat! Ini Jenis Motor Idola Pelaku Curanmor

Selasa, 9 Mei 2023 | 04:32 WIB
Polisi menunjukkan salah satu barang bukti curanmor. (Foto: KR/dok)

"Masyarakat harus mengetahui dan menyadari bahwa motor yang ia beli memiliki security system standar pabrikan yang sangat lemah, sehingga pemilik motor harus swadaya menambah kunci ganda SNI, alarm dan GPS untuk antisipasi jika hilang masih bisa dilacak," saran Putra.


Para penjahat itu kini mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP, 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB