"Masyarakat harus mengetahui dan menyadari bahwa motor yang ia beli memiliki security system standar pabrikan yang sangat lemah, sehingga pemilik motor harus swadaya menambah kunci ganda SNI, alarm dan GPS untuk antisipasi jika hilang masih bisa dilacak," saran Putra.
Para penjahat itu kini mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP, 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(*)