kriminal

Tahanan Polres Banyumas Tewas, Polda Jateng Turun Tangan Periksa Belasan Oknum

Minggu, 16 Juli 2023 | 15:47 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto: Sukaryono)

Krjogja.com - SEMARANG - Polda Jateng dengan tewasnya, OK(26), tahanan Polres Banyumas tidak tinggal diam. Bahkan Polda yang turun tangan menyebutkan ada 11 personel diduga melakukan pelanggaran dan 8 anggota di antaranya berpotensi dijerat pasal pidana. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy pada keterangan tertulis, Minggu (16/7/2023).


“Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran", jelas Kabid Humas Kombes Iqbal Alqudusy.


Ia mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan 3 anggota diduga melanggar disiplin profesi. Mereka dianggap lalai menjaga tahanan. “Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan", jelasnya.


Kemudian, pada sisi kode etik, jumlah polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari 4 menjadi 8 anggota. Kedelapan oknum ini telah menjalani proses penyidikan.


“Kemudian empat lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pengembangan penyelidikan, dari 4 berkembang menjadi 8 orang anggota. Dan mereka ini yang berpotensi pidana", terangnya.


Ia menyebutkan saat ini dilaksanakan penyidikan utk diproses pidana. Iqbal menambahkan untuk proses pidana 10 tahanan Polres Banyumas yang diduga menyebabkan tewasnya OK, pihak penyidik kini menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas perkara.


“Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dari Kejaksaan", tambah Iqbal. Terakhir, Iqbal menegaskan Polda Jateng terus berupaya memproses seadil-adilnya kasus tewasnya OK, tahanan kasus curanmor.


Dalam penanganan kasus tewasnya OK ditahanan, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).


“Perlu masyarakat ketahui, sudah dibentuk timsus yaitu Propam dan Krimum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Besuk (Senin, 17 Juli 2023-red)), Bapak Kapolda rencananya akan melaksananakn konferensi pers terkait perkembangan kasus ini di Mapolda", demikian Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal. (Cry)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB