Krjogja.com - BANJARNEGARA - Tohari alias Slamet (45) warga Desa Balun Kecamatan Wanayasa Banjarnegara yang dikenal sebagai dukun, diringkus polisi karena diduga membunuh Paryanto (53) asal Sukabumi, Jawa Barat.
Nyawa korban dihabisi setelah didesak untuk memenuhi janji melipat gandakan uang dari Rp 70 juta menjadi Rp 5 miliar. Polisi juga meringkus tersangka lain, BS, yang merupakan tangan kanan Tohari. BS inilah yang mengupload info di Facebook bahwa Slamet adalah orang pintar.
Terungkapnya kasus tersebut berawal ketika pada Senin (27/3/2023) anak korban, GE, melapor kepada kepolisian tentang kehilangan ayahnya.
[crosslink_1]
Pelapor GE menuturkan, pada Juli 2022, ia diajak sangan ayah bertemu dengan pelaku Tohari alias Mbah Slamet. Mereka naik bus menuju Wonosobo.
"Sampai di terminal bus Wonosobo, mereka bertemu Tohari alias Mbah Slamet yang kemudian mengajaknya ke rumah tempat tinggal lelaki itu di Desa Balun Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, Senin (3/4/2023).
Menurut AKBP Hendri, Paryanto mengenal sosok tersebut di facebook yang 'dipromosikan' oleh BS sebagai orang pintar atau dukun dan memiliki kemampuan melipat-gandakan uang.
Sejak itu Paryanto beberapa kali datang ke rumah Tohari. Hingga pada Senin (20/3/202) korban datang lagi dari Sukabumi ke Banjarnegara dan diketahui sampai di Banjarnegara pada Kamis (23/3/2023) menggunakan kendaraan mobil Wuling hitam.
Sesampainya di rumah pelaku, Paryanto sempat berkomunikasi dengan anaknya yang lain yaitu SL dan mengirim pesan whatsapp, "Ini di rumah Mbah Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai Minggu langsung hubungi ke aparat."
Hari berikutnya Jumat (24/3/2023) tidak berkomunikasi lagi karena hp milik korban sudah tidak aktif. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan petunjuk korban Paryanto telah dibunuh. Polisi mengevakuasi mayat korban pada Sabtu (1/4/2023) di kebun dekat kawasan hutan, selanjutnya dikirim ke rumah sakit RSUD Banjarnegara.
Kapolres AKBP Hendri mengatakan, selama ini korban sudah menyetor uang Rp 70 juta kepada tersangka pelaku dan dijanjikan akan dilipatgandakan menjadi Rp 5 miliar.
"Dalam perjalanannya, pelaku Mbah Slamet ini merasa kesal karena ditagih terus oleh korban. Kemudian memberikan minuman campur apotas dengan alasan kemudian membunuh dan menguburnya di jalan setapak menuju hutan," ujar Kapolres AKBP Hendri.
Atas pertanyaan awak media, tersangka mengaku melakukan penipuan dengan modus pelipat-gandaan uang terhadap lima orang selama lima tahun terakhir. Di luar korban Paryanto, para korban menyetor uang antara Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.
Agar para korban percaya, tersangka pelaku sempat memberikan uang pada korban Paryanto Rp 11 juta yang disebutnya merupakan hasil penggandaan.
Kapolres AKBP Hendri mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Tersangka pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup. (Mad)