kriminal

Menolak Ajakan Ngobrol, Perempuan Cantik Dianiaya

Minggu, 30 Oktober 2022 | 21:00 WIB
Kuasa hukum saat melakukan pelaporan.

Krjogja.com - SLEMAN – Dn (28) warga Magelang Jawa Tengah (Jateng) melaporkan seorang pria berinisial IS (35) ke Polresta Sleman. Perempaun cantik ini melaporkan kepada Polisi karena mendapat tindak kekerasan dari pria tersebut. Ia dianiaya setelah menolak ajakan ngobrol yang berujung penganiayaan.


Dn mengungkapkan, peristiwa bermula saat ia tak sengaja tidak bertemu dengan IS di depan sebuah restoran kawasan Jalan Seturan Kalurahan Caturtunggal Sepok Sleman, Sabtu (29/10/2022) pagi. Saat itu terlapor mengajak Da untuk ngobrol, tapi perempuan ini menolaknya.


“Saya tolak, lalu saya berlari ke area tempat parkir menuju mobil milik saya. Namun dia tetap memaksa dan akhirnya kami cekcok lalu dia menganiaya,” ungkapnya.


Beruntung saat kejadian ada sejumlah teman di sekitar lokasi. Akibat kejadian ini Dn mengalami luka-luka pada sejumlah bagian tubuhnya.


Dn mengaku setelah kejadian tersebut sempat trauma. Ia takut pria itu mencari dirinya kembali dan melakukan tindak penganiayaan lagi.


Tak terima dengan tindakan yang dialaminya, Dn segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Melalui kuasa hukumnya, Mangasi Pardomuan Sianturi SH dan Aziz Nuzula Hafid SH telah mebuat laporan dengan nomor LP/B/641/X/2022/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA DIY, Minggu (30/10/2022).


"Kami berharap polisi segera memproses laporan klien kami. Klien kami menjadi korban, selain fisik juga menderita secara psikis," kata kuasa hukum. (*)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB