kriminal

Polres Sleman Sebut Pelaku Pengeroyokan di Mejing Bagian dari Suporter PSIM

Senin, 29 Agustus 2022 | 18:10 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Polres Sleman menetapkan 12 tersangka pengeroyokan suporter PSS di perlintasan kereta api Bibis, Mejing Kidul Ambarketawang, Gamping Sleman. Polisi menyebut para tersangka merupakan bagian dari suporter PSIM.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana, mengatakan pihaknya pada awalnya mengamankan 18 orang yang diduga terlibat pengeroyokan. Namun, polisi akhirnya menetapkan 12 tersangka yang masing-masing memiliki peran dalam pengeroyokan berujung maut di rel perlintasan kereta api itu.

“Kami amankan 18 orang, akhirnya kami tetapkan 12 orang sebagai tersangka. Para tersangka ini merupakan warga Gamping yang kami amankan setelah tim Satreskrim Polres Sleman melakukan penyelidikan,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (29/8/2022).

Polisi nenurut Ronny akan melakukan pendalaman pada 12 tersangka dan berjanji mengusut sampai akar-akarnya. Apalagi, para tersangka yang diketahui bagian dari suporter PSIM mengaku melakukan aksi sebagai balasan atas peristiwa kekerasan sebelumnya yang dilakukan suporter PSS.

“Tentu kita tidak mau terjadi korban meninggal dunia lagi. Makannya kami akan dalami sampai akar-akarnya. Dipastikan dari Brajamusti (bagian suporter PSIM) iya itu dari sana. Korban ini dari Maguwo menuju rumah,” ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan lebih lanjut.

Polisi menurut Ronny juga mengungkap dari 12 tersangka, ada sekitar tiga orang yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus senjata tajam. Polisi menemukan fakta bahwa kelompok para tersangka sengaja menanti suporter PSS yang melewati area tersebut, dibuktikan dengan alat-alat bukti yang diamankan.

“Kalau tidak salah 1-2-3 ada, kasus bawa sajam. Ini akan kita lampirkan dalam berkas untuk memperberat (hukuman). Mereka ngetem di lokasi, iya, dengan dia mempersiapkan semua barang bukti itu, iya kami duga sengaja. Seperti yang kami sebutkan tadi, saat korban kepalang kereta, dari samping ditabrak. Korban ini tidak tahu apa-apa, hanya menonton pertandingan PSS lawan Persebaya.

Polisi sendiri mengamankan 12 tersangka dalam peristiwa pengeroyokan tersebut dengan peran masing-masing. HN (40), AE (21), KI (26), YM (22), AP (29), AE (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31) dan JN (17). Seluruh tersangka diketahui merupakan warga Ambarketawang Gamping. (Fxh)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB