kriminal

Meresahkan, Pengedar Uang Palsu Dibekuk Warga

Senin, 16 Desember 2019 | 19:10 WIB
Kapolsek Sumbang AKP Susanto bersama pelaku Dam, dan barang bukti uang palsu. (Foto:Driyanto)

BANYUMAS, KRJOGJA.com - Dam (25) pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Purwokerto Timur, dibekuk pedagang warung klontong dan  warga RT 03 RW 02 Desa Tambaksogra, Sumbang, Banyumas saat mengedarkan uang palsu. 

Kapolsek Sumbang AKP Susanto, Senin (16/12/2019), menjelaskan pelaku Dam yang diketahui warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Purwokerto Timur ditangkap saat membeli rokok menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. 

"Pelaku ditangkap warga pada hari Minggu (15/12/2019), sekitar pukul 10.00. Saat itu pelaku akan membeli rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di warung milik Triadi (25) warga setempat. Pelaku  berharap dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu  akan mendapatkan uang pengembalian," kata AKP Susanto. 

Namun pemilik warung langsung mengecek satu lembar uang tersebut dengan menggunakan alat detektor uang dan ternyata uang tersebut palsu sehingga korban langsung memberikan uang tersebut kepada pelaku sambil memberitahukan bahwa uang tersebut adalah palsu. 

Kemudian pelaku tersebut terlihat menerawang satu lembar uang tersebut yang ternyata korban melihat bahwa pelaku tersebut masih membawa atau memegang beberapa lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu sehingga korban curiga sambil mengawasi pelaku tersebut. 

Tidak lama kemudian pelaku kembali mendatangi warung milik korban, yang ditemui ibu korban untuk kembali rokok yang diberi uang kembalian. 

Mendapati kejadian itu, korban yang berusaha mencari pelaku akhirnya bersama  warga langsung  mengamankan pelaku tersebut berikut barang buktinya yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Sumbang. 

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB