kriminal

Ada yang Menangis, 11 Tersangka Pengguna Sabu Ditangkap

Selasa, 12 Maret 2019 | 19:30 WIB
Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP AA Gede Oka saat menunjukan tersangka pengguna sabu dan barang bukti. (wahyu imam ibadi)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 11 tersangka pengguna narkoba ditangkap petugas Polres Sukoharjo. Mereka berasal dari berbagai profesi seperti pelajar, sopir dan pekerja swasta. Polisi terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba termasuk menangkap pengedar atau penyuplai barang terlarang.

Kasat Narkoba AKP AA Gede Oka, Selasa (12/3/2019) mengatakan, sebanyak 11 tersangka pengguna narkoba ditangkap petugas Polres Sukoharjo pada periode Januari hingga Maret. Penangkapan dilakukan polisi dalam razia peredaran narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat. Para tersangka tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Grogol, Kartasura, Gatak, Baki dan Polokarto.

Penangkapan tersangka pengguna narkoba dilakukan petugas Polres Sukoharjo terhadap KH (32) warga Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura pada 31 Januari lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Narkoba jenis sabu berhasil diamankan dari KH sebanyak 1,25 gram. KH ditangkap saat membawa narkoba di teras rumahnya.

Tersangka pengguna narkoba TB (42) warga Desa Menuran, Kecamatan Baki ditangkap karena memiliki 2 gram sabu. Penangkapan dilakukan disebuah jalan di Dukuh Bareng, Desa Jati, Kecamatan Baki sekitar pukul 22.30 WIB pada 17 Februari lalu. Selang tidak lama petugas juga melakukan penangkapan terhadap AY (30) warga Desa Menuran, Kecamatan Baki sekitar pukul 02.00 WIB pada 18 Februari. AY ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa 1 gram sabu.

Tiga tersangka pengguna narkoba jenis sabu juga ditangkap petugas Polres Sukoharjo pada 26 Februari sekitar pukul 01.00 WIB di rumah di wilayah Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol. Mereka yakni, AF (32) warga Serengan, Kota Solo, WH (66) warga Kwarasan, Grogol dan SF (32) warga Madegondo, Grogol. Barang bukti yang diamankan berupa 0,25 gram sabu.

Pada awal Maret tepatnya tanggal 2 petugas Polres Sukoharjo menangkap AR (28) warga Kartasura karena memiliki 0,75 gram sabu. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di rumah AR. Di wilayah Desa Pranan, Kecamatan Polokarto juga dilakukan penangkapan dua tersangka pengguna narkoba jenis sabu sebesar 0,50 gram. Mereka yakni, DTH (35) warga Serengan, Kota Solo dan CW (27) warga Desa Laban, Kecamatan Mojolaban. 

Penangkapan terakhir dilakukan petugas Polres Sukoharjo pada 5 Maret sekitar pukul 20.00 WIB disebuah tempat kos di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura. Dua tersangka pengguna narkoba jenis sabu yang ditangkap yakni RBP (17) warga Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura dan NSU (19) warga Laweyan, Kota Solo. Keduanya kedapatan memiliki 0,50 gram sabu.

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB