kriminal

Mencuri di Ngluwar, R Ditangkap Resmob di Sukoharjo

Sabtu, 16 Februari 2019 | 01:30 WIB

MAGELANG, KRJOGJA.com - Meskipun sudah pernah menjalani pidananya di LP Ponorogo selama beberapa bulan, hal itu tidak membuat R (30) warga Sukoharjo berhenti melakukan aksi pencurian. Di daerah Karangtalun Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang ia melakukan aksi pencuriannya dan berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Beat dan sebuah handphone (HP). 

Namun sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga. Demikian juga dengan R, yang akhirnya berhasil dibekuk tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang di daerah Balakan Sukoharjo. Beberapa barang bukti juga berhasil diamankan, termasuk sepeda motor dan HP milik korban. 

Hal ini dibenarkan Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK kepada wartawan di Polres Magelang, Jumat (15/2/2019) malam. Didampingi Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Bayu Puji Hariyanto SH SIK MH dan Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Tugimin, Kapolres Magelang mengatakan aksi yang dilakukan R di daerah Ngluwar dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban Sulastri (50) warga Ngluwar Magelang. 

"R merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan (curat). Sebelumnya R menjalani pidana di LP Ponorogo selama 2 tahun dalam perkara pencurian kendaraan bermotor. Dalam aksinya R selalu sendirian. R mengaku aksi pencurian di daerah Ngluwar Magelang dilakukan karena faktor ekonomi," jelas Kapolres Magelang.(Tha) 

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB