MAGELANG, KRJOGJA.com – Prostitusi online ternyata menyasar di wilayah Magelang. Seorang pelaku ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Magelang usai melakukan transaksi dengan pria hidung belang di salah satu hotel.
Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK kepada wartawan, Senin (28/1) didampingi Waka Polres Magelang Kompol Eko Mardiyanto SH, Kasat Reskrim Polres Magelang dan Kasubbag Humas Iptu Tugimin menjelaskan, pihaknya menangkap U alias Mbak VE (33), warga Magelang yang diduga berperan sebagai mucikari beserta barang bukti di antaranya satu buah kondom yang habis dipakai, satu lembar kertas transfer ATM sebuah bank, uang tunai Rp 1.500.000 dan HP.
Penangkapan dipimpin jajaran Sat Reskrim Polres Magelang yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bayu Puji Hariyanto SH SIK MH berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sejumlah uang tunai. Kapolres menyebutkan, petugas Sat Reskrim Polres Magelang memperoleh informasi adanya prostitusi online di salah satu hotel.
“Kemudian, dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi telah terjadi kegiatan prostitusi online. Saat petugas memasuki sebuah kamar, diketahui adanya sepasang pria wanita yang melakukan hubungan layaknya suami-istri,†kata kapolres.
Dari handphone yang diamankan, lanjut Kapolres Magelang, diperoleh keterangan adanya bukti transaksi atau percakapan berkaitan dengan penawaran untuk prostitusi online. Berangkat dari bukti tersebut, dilakukan penangkapan terhadap U.
Tarif yang dipasang Rp 1.500.000, dengan rincian Rp 500 ribu untuk U. Menurut Kapolres, data yang ada di HP langsung dihapus setelah 'kegiatan' prostitusi selesai, sehingga menyulitkan proses pendeteksian. Berdasarkan pengakuan, mereka menyatakan, baru pertama kali berkegiatan di prostitusi online. Meskipun demikian tim Polres Magelang akan melakukan pengembangan perkara ini, sehingga benar-benar terungkap secara tuntas. (Tha)