BANTUL, KRJOGJA.com - Penyidik Reskrim Polsek Pleret Polres Bantul Polda DIY menetapkan Ns (20) sebagai tersangka dalam kasus pelemparan batu yang menganai Muhammad Yulfikar warga Brajan di warung burjo Jejeran Pleret Bantul, Selasa (8/1/2019) dini hari lalu. Dari empat orang yang berhasil dibekuk, hanya Ns yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena tiga orang lainnya sama sekali tidak mengetahui jika Ns sempat mengambil pecahan cor di selatan Markas Brimob Gondowulung Jalan Imogiri Timur. Â
Hingga kini tersangka Ns yang masih berstatus pelajar kelas XII SMK di Yogyakarta itu mendekam disel tahanan Polsek Pleret. Sementara itu tiga rekannya yang semua warga Yogyakarta dilakukan pembinaan.  Kasus pelemparan batu di Pleret menjadi perhatian dari Waka Polda DIY Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno. Waka Polda sempat melihat langsung komplotan pelempar batu itu di Polsek Pleret. Bimo minta jika terbukti agar kasus tersebut diproses sesuai dengan prosedur hukum.
Kapolsek Plaret AKP Sumanto mengatakan,  dalam kasus pelemparan batu itu memang terdapat 4 orang dibekuk paska kejadian. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Pelemparan batu hanya dilakukan Ns sendiri, sedang tiga orang lainnya sama sekali tidak mengetahui.Â
“Waktu mengambil batu di selatan Markas Brimob saja orang yang memboncengkan tidak mengetahui. Demikian dua rekan lainnya,†ujar Sumanto. Tersangka Ns dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sementara jajaran Polsek Banguntapan Bantul melaksanakan giat operasi cipta kondisi di Jalan Monumen Perjuangan Wirokerten Banguntapan. Â
Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi SH MH disela memimpin operasi mengatakan, progam tersebut bagian untuk menumpas aksi kejahatan jalanan. “Kami menyasar senjata tajam, minuman keras,†ujarnya. Operasi memprioritaskan pemeriksaan bagi pengendara kategori remaja. Motor dan pengendara digeledah. Diwaktu bersamaan, jajaran Reskrim Polsek Banguntapan dipimpin Iptu Ryan Permana Putra SIK MH memburu sekelompok remaja Ring Road selatan. Dalam kasus itu, petugas mendapati minuman beralkohol. “Para remaja itu langsung digelandang ke polsek untuk dilakukan pembinaan, termasuk dihadirkan orangtua masing-masing,†ujar Suhadi.
Suhadi mengatakan, bahwa terobosan memerangi kejahatan jalanan salah satunya dengan mengoptimalkan peran babhinkamtibmas dimasing-masing desa. “Babhinkamtibmas di Banguntapan saya wajibkan untuk patroli dinihari dimasing-masing desa. Mereka hadir harus memberikan rasa aman bagi masyarakat, jangan sebatas siang hari tugasnya. Saya selalu tegaskan kepada anggota Banguntapan itu berbatasan dengan Kota Yogya dan Kabupaten Sleman, oleh karena itu kita tidak main main,†tegasnya.(Roy)