kriminal

Pengemudi Mercy Seruduk Pengendara Motor Sampai Tewas Resmi Tersangka

Kamis, 23 Agustus 2018 | 20:51 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Setelah  diperiksa intensif dan di cross ceck dengan sejumlah bukti dan saksi, pengemudi sedan Mercy, Iwa (40 ) penabrak Eko Prasetyo warga Asrama Polisi Manahan, Banjarsari, Solo hingga tewas, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Iwa pengemudi mobil Mercy sengaja menabrak sepeda motor Honda Beat  di ruas jalan KS Tubun, tepat di sebelah Timur Mapolresta Solo, Manahan, Banjarsari, Solo, Kamis (23/8/2018). Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Solo telah memasukkan pengusaha pabrik cat itu ke sel tahanan Mapolresta Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo didampingi Kasat Reskrim Kompol Fadli , Kamis (23/8/2018) mengatakan karena sudah ditemukan unsur pidana yakni sengaja menabrak Eko Prasetyo pengendara sepeda motor, kasus kecelakaan yang semula ditangani penyidik Satlantas  diambil alih oleh penyidik  Reskrim Polresta Solo.

BACA JUGA :

Sebelum Tabrak Beat, Pengemudi Mercy Terlibat Cekcok dan Sempat Kabur

 Pengemudi Mercy ini Sengaja Seruduk Beat Sampai Pengendaranya Tewas?

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan ditabraknya pengendara sepeda motor bernama Eko Prasetyo warga Asrama Polisi Manahan, Banjarsari, Solo oleh Iw (40) pengemudi mobil Mercedes Benz A 400 warna hitam bernomor polisi AD 888 QQ masih ditangani penyidik gabungan Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo, Rabu (22/8/2018). 

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB