SOLO, KRJOGJA.com -Â Kasus dugaan ditabraknya pengendara sepeda motor bernama Eko Prasetyo warga Asrama Polisi Manahan, Banjarsari, Solo oleh Iw (40) pengemudi mobil Mercedes Benz A 400 warna hitam bernomor polisi AD 888 QQ masih ditangani penyidik gabungan Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo, Rabu (22/8/2018).Â
Dari bukti-bukti seperti slebor depan kiri mobil Mercy nampak berlubang diduga terkena foot step sepeda motor, serta olah tempat kejadian perkara (TKP) dimana terdapat bekas sepeda motor Honda Beat hitam AD 5435 OH yang ditumpangi korban nampak terseret, ada dugaan kuat, tabrakan yang menyebabkan korban meninggal dunia seketika itu sengaja ditabrak.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo didampingi Kasat Reskrim Kompol Fadli, Rabu (22/8/2018) mengatakan, kasus kecelakaan lalu-lintas di ruas jalan KS Tubun, tepat di Timur Mapolresta Solo, Manahan, Banjarsari, Solo, masih terus didalami dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, menganalisa video CCTV dan melakukan olah TKP.Â
"Kita terbuka kalau memang ada kesengajaan tentu dijerat dengan pasal pidana. Namun hingga kini belum ada yang dinyatakan tersangka karena masih dalam taraf penyelidikan dan pemeriksaan,"ujar Kapolresta Solo. (Hwa)