kriminal

Ternyata Pemain Lama, Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Ruko

Jumat, 17 Agustus 2018 | 13:10 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Polisi berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang selama ini beraksi di wilayah Kecamatan Bantul kota. Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Ly warga Karanggondang Rt 12 Pendowoharjo Sewon Bantul, Hd warga Desa Wonokromo Pleret Bantul, As  warga Tirtonirmolo Kasihan Bantul, Yw  warga Karangsewu Kecamatan Galur Kulon Progo serta Ci  warga Pendowoharj Sewon. Dari tangan tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya empat sepeda motor sebagai sarana, 2 solder dan power 1 buah notebook,  uang Rp 120.000, 5 acesoris, senjata tajam jenis sabit.

Kapolsek Bantul Kompol Paimun SH, Jumat (17/8/2018) mengatakan, dalam kasus itu polisi meringkus lima orang dari dua lokasi tindak kejahatan yakni di Rizky Cell Pepe Trirenggo Bantul serta Global cell di Teruman Bantul. Mereka berlima pada tanggal 20 Juli membobol Global Cell di Teruman Bantul. Sepakterjang mereka tidak sampai disitu,  pada 31 Juli 2018 komplotan penjahat ini Ly, Hd dan Ar membobol Rizki Jaya Cell di Pepe Bantul.  Serangkaian peristiwa pembobolan rumah toko (Ruko) secara beruntun itu membuat pihak kepolisian tertantang untuk mengungkap dalang dibalik aksi kejahatan tersebut.  

Setelah memeriksa sejumlah saksi dalam dua kasus pembobolan itu polisi akhirnya berhasil mengendus otak pelakunya. Setelah berhasil menyita barang bukti, polisi mengembangkan kasus itu dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Kemudian awal Agustus lalu polisi menyergap Ly di SPBU Pucung Jalan Bantul Sewon Bantul. "Setelah penangkapan Ly itu, kemudian muncul nama empat orang yang akhirnya langsung kami tangkap di rumah masing-masing," ujar Paimun. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui jika Ly dan Hd merupakan residivis kasus pengrusakan dan pencurian.

Dijelaskan, dalam kasus ini para tersangka 'bekerja' dengan cara membobol atap kemudian menggasak isi konter. Paimun juga melakukan pembinaan kepada para tersangka untuk mencari pekerjaan lainnya. "Anda semua masih muda, waktunya masih panjang untuk  mencari pekerjaan yang baik. Jangan sampai mempermalukan keluarga dan saudara serta kampung halaman, tolong ya carilah pekerjaaan yang tidak membuat resah dan merugikan orang lain," ujar Paimun.(Roy)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB