kriminal

Jelang Sahur, Nongkrong Sangu Pil Koplo

Rabu, 6 Juni 2018 | 00:18 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Polisi membubarkan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di Alun-alun Utara Yogyakarta saat jelang sahur, Selasa (05/06/2018). Ketika digeledah petugas menemukan pil koplo dibawa oleh seorang pemuda dan mendapati beberapa diantaranya juga membawa sajam. Enam orang pemuda langsung digelandang ke Mapolresta Yogyakarta karena tindakannya dianggap meresahkan warga.

Penangkapan ini terjadi saat petugas Satuan Sabhara Polresta Yogyakarta melakukan patroli wilayah. Ketika melewati kawasan Alun-alun Utara Yogyakarta petugas mencurigai sekelompok pemuda tengah berkumpul di salah satu sudut tanah lapangan tersebut.

Saat didatangi Polisi para pemuda ini tak mencoba melarikan diri dan hanya bisa pasrah. Ketika digeledah satu persatu ditemukan dua butir buah pil jenis Alprazolam, sebilah pisau dan sebuah palu dibawa oleh tiga orang pemuda.

Enam pemuda masing-masing He (31), Wi (20), Wi (39), Ro (20), Ha (23), Su (32) segera diamankan petugas. “Telah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim,” ungkap Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno.

Selain pil koplo dan beberapa senjata itu Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor milik mereka. Petugas masih meminta keterangan para pemuda tersebut dan jika terbukti bersalah maka akan dilanjutnya kepada proses hukum. (Van)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB