YOGYA, KRJOGJA.com - Seorang buron kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Umbulharjo setelah sempat diburu selama hampir 2 minggu lebih. MF (22) warga Gunungketur Pakualaman Yogyakarta membobol sebuah gudang peralatan olah raga dan menggondol 872 potong celana training.
Kapolsekta Umbulharjo Kompol Sutikno mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/03/2018) dini hari. Saat itu seorang warba mendengar suara pintu gerbang gudang di buka terus saksi ia memberitahukan hal tersebut.
"Saat hendak akan ke rumah RT, saksi melihat sebuah sepeda motor terparkir di dekat bak sampah. Di dekat motor itu terdapat karung yang berada di atas tembok pagar gudang," ungkap Sutikno di Mapolsekta Umbulharjo, Rabu (11/04/2019).
Saksi saat itu melihat seorang tak dikenal pergi dengan motor tersebut. Setelah mencurigai orang tersebut sebagai pelaku pencurian, ia kemudian memneritahukan hal itu kepada karyawan gudang.
"Ternyata setelah dicek barang yang hilang ada 872 potong celana panjang training beberapa ukuran. Atas kejadian tersebut pemilik gudang melaporkan guna pengusutan lebih lanjut," tambahnya.
Setelah meminta keterangan saksi-saksi dan mempelajari hasil rekaman akhirnya petugas mengarahkan dugaan pelaku kepada MF. Hampir selama tiga minggu diburu akhirnya Polisi berhasil menangkap tersangka di wilayah Kotagede Yogyakarta.
Pengakuan tersangka dihadapan petugas, ia melakukan pencurian itu karena sedang butuh uang. Barang hasil curian dijual dan uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (Van)