kriminal

Kecanduan Pil Koplo, Buruh Diamankan

Rabu, 7 Februari 2018 | 22:34 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Seorang pecandu pil koplo ditangkap petugas setelah kedapatan memiliki puluhan butir Almlet Alprazolam. DS alias Nyomot (34) diamankan Polisi saat berada di Karangwaru Kidul Tegalrejo Yogyakarta, Selasa (06/02/2018) dini hari.

Diamankannya pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan jika pelaku selama ini serong mengkonsumsi obat penenang itu. Petugas segera mencari buruh tersebut dan berhasil menangkapnya.

Saat digeledah ternyata pelaku tengah membawa 4 strip Calmlet Alprazolam 1 mg dengan total berisi 40 butir. Selain itu diamankan pula uang tunai Rp 2.050.000 dan sebuah ponsel milik pelaku.

“Pelaku telah diamankan. Saat ini kasusnya ditangani Satuan Resnarkoba,” kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Partuti Wijayanti. (Van)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB