kriminal

Polisi Sita Ciu di Pesta Ulang Tahun

Senin, 5 Februari 2018 | 20:08 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas Polsek Banguntapan Bantul kembali menyita puluhan liter minuman keras (Miras) jenis ciu dari sebuah rumah kos di Singosaren Banguntapan Bantul Senin (05/02/2018). 

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut, karena pemilik ciu Sr warga Trimulyo Jetis Bantul bersikeras jika miras tersebut  sekadar untuk konsumsi pribadi.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi SH MH mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, personel Sabhara dan Reskrim Polsek Banguntapan mendatangi lokasi kos Sr di  Singosaren Banguntapan Bantul.  Setelah sampai lokasi kontrakan Sr, polisi langsung memeriksa dan mendapati ciu dalam karung dalam botol air mineral.  Siang itu juga pemilik ciu dan barang bukti langsung digelandang ke Polsek Banguntapan Bantul.  

"Setelah kami tahu ada miras jenis ciu masuk Banguntapan, kami sisir dan memang benar kami temukan di kontrakan Sr," ujar Suhadi. Suhadi mengatakan, pihaknya tidak akan kompromi kepada siapa saja yang berani coba-coba mengedarkan miras di Banguntapan.

Menurut Suhadi ciu tersebut dibeli dari Sukoharjo seharga Rp 15 ribu/botol dan akan diminum saat menggelar pesta ulang tahunnya. Namun pengakuan Sr tersebut diragukan pihak kepolisian. "Mosok ciu sebanyak itu mau diminum sendiri," ujarnya. 

Sr mengaku ciu tersebut dibeli dari Sukoharjo seharga Rp 15 ribu per botol secara langsung. "Ciu ini saya beli sendiri dari Sukoharjo, karena disini mahal. Selain mahal ciu yang beredar sekarang ini sudah dioplos dengan berbagai bahan." (Roy)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB