kriminal

Muntah Keluarkan Kristal Bening, Napi Lapas Narkoba Meninggal Dunia

Jumat, 26 Januari 2018 | 00:30 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Seorang narapidana (Napi) Lapas Narkotika Yogyakarta, FMI (22), meninggal dunia, setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit. Meninggalnya FMI mengundang tanda tanya. Sebab, ada dugaan napi ini menelan sabu-sabu.

Informasi yang diperoleh KRJOGJA.com, Kamis (25/1/2018) menyebutkan, sebelum meninggal, napi tersebut sempat koma dan kemudian dirawat di rumah sakit. Belum diketahui pasti apakah bungkusan yang diduga sabu-sabu tersebut hendak dipasok di dalam  Lapas atau tidak.

Keterangan lain menyatakan, FMI, Rabu (24/1/2018) mengalami demam tinggi. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Grhasia Pakem. Namun, karena kondisinya cukup kritis, yang bersangkutan dirujuk ke RSUP Sardjito.

Napi sempat muntah dan mengeluarkan bungkusan plastik yang diduga berisi sabu-sabu. Setelah menjalani perawatan intensif, Rabu pagi sekitar pukul 05.00,  dinyatakan meninggal dunia.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Erwedi Supriyatna membenarkan, pihaknya mendapat informasi adanya napi yang meninggal. Sejak Rabu petang (24/1/2018) yang bersangkutan sudah diserahkan ke pihak yang menahan, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Menurut Erwedi, Selasa (23/1/2018), yang bersangkutan mengikuti jadwal sidang di PN Sleman. Namun FMI bersama dua orang napi diduga menyelundupkan narkotika, sehingga dibawa ke Polres Sleman. "Selasa lalu ada 17 napi yang mengikuti sidang termasuk yang bersangkutan. Setelah diperiksa di Polres Sleman, yang bersangkutan dibawa kembali ke Lapas Sleman, namun ditaruh di ruang isolasi," terang Erwedi.

Kalapas mengatakan, pada Rabu pagi, ketika tim medis Lapas Narkotika melakukan pemeriksaan ternyata kondisi FMI demam dan menggigil. Oleh karena itu, perlu penanganan medis lebih lanjut. Kemudian FMI dibawa ke Grhasia Pakem dan sempat muntah-muntah hingga mengeluarkan bungkusan berisi kristal yang diduga sabu-sabu.  

Setelah muntah kondisi FMI makin memburuk, sehingga dibawa ke RSUP Sardjito." Saat diperiksa anggota dari Polres Sleman, bungkusan tersebut berisi kristal bening, tapi persisnya apa belum tahu karena masih dalam pemeriksaan di laboratorium. Bungkusan itu diperkirakan beratnya sekitar 5 gram," tandas Kapalas.

Menurut Erwedi napi FMI sudah masuk Lapas sejak 16 November 2017 karena kasus psikotropika. Setelah kejadian ini, pihak Lapas akan memperketat pemeriksaan semua napi yang keluar masuk dalam Lapas. Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan maupun x-ray untuk memastikan tidak ada narkotika yang dibawa masuk ke Lapas.

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB