kriminal

Dua Pelajar Mabuk Ciu Terjaring Razia

Senin, 4 Desember 2017 | 13:09 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Dua pelajar SMA terjaring razia saat tengah asik mengelar pesta minuman keras (miras) di Lapangan Mancasan, Wirobrajan, Yogyakarta. YM (16) warga Sewon Bantul dan AS (16) warga Tegalrejo Yogyakarta, keduanya pelajar dari salah satu SMA swasta di Yogya saat diamankan dalam kondsi mabuk berat. Dari tangan keduanya petugas berhasil menyita miras jenis ciu yang dikemas dalam dua plastik.

Kapolsekta Wirobrajan, Kompol Endang Sulis Kurniati mengungkapkan kedua pelajar tersebut diamankan saat Polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Saat menyisir kawasan kawasan Mancasan petugas mencurigai dua orang bocah tengah duduk di sudut lapangan.

Saat didekati keduanya dalam keadaan mabuk dan langsung diamankan petugas. Di sekitar lokasi ditemukan satu plastik miras jenis ciu yang telah dikonsumsi kedua pelajar ini.

“Kepada anggota keduanya mengaku membeli miras tersebut dari seorang penjual yang keliling menggunakan sepeda motor. Saat ini kami tengah mencari penjual tersebut karena diduga aksinya itu menyasar para pelajar dengan cara berkeliling menjajakan miras,” tegas Endang Sulis Kurniati di Mapolsekta Wirobrajan, Senin (04/12/2017).

Karena keduanya berstatus pelajar maka sanksi yang diberikan petugas yakni berupa pembinaan. Orangtua serta perwakilan pihak sekolah dihadirkan untuk menyaksikan kedua siswa ini membuat surat pernyataan di hadapan petugas. (Van)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB