PATI, KRJOGJA.com - Seorang warga desa Kalimulya Kecamatan Jakenan, bernama S (42) diamankan polisi karena memakai kaos bergambar palu arit dengan tulisan CCCP. Ditangkapnya S berawal dari adanya seorang netizen yang meributkan adanya pengendara motor bergambar palu arit.
"S mengaku mendapat kaos  saat bekerja di Johor Malaysia," ungkapkan Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan SIK, Kamis (16/11/2017).
D‎ari rekaman vidio dengan durasi 46 detik di Facebook tersebut terlihat seorang pengendara motor Yamaha Mio warna memakai kaos bergambar palu arit. Setelah dilakukan penelusuran akhirnya diketahui pengendara tersebut adalah S.
Dengan didampingi Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Kalimulya kemudian D membuat surat pernyataan tidak terlibat organisasi terlarang. Sedang penggugah video yakni Agung Izzulhaq mengaku mengambil rekaman video tersebut saat berada di jalan penghubung Kecamatan Jakenan - Puncakwangi. (Cuk)