WONOGIRI, KRJOGJA.com - Oknum S bin S (47) guru olahraga SD, tersangka kasus pencabulan terhadap belasan muridnya mengakui aksi bejatnya dengan mudah dilancarkan karena korban takut kalau tidak naik kelas atau diberi nilai jelek oleh S. Dari sekitar 18 korban pencabulan ada satu murid yang pernah disetebuhi di lapangan olahraga.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora SH SIK saat menggelar jumpa pers atas kasus asusila yang dilakukan oknum guru SD itu di Mapolres setempat, Jumat (27/10/2017). Tersangka adalah warga Girimarto telah mengakui semua perbuatannya bahwa aksi bejatnya disertai ancaman.
"Kalau tidak dengan ancaman pasti kasus ini sudah terungkap sejak dulu-dulu," kata Kapolres sembari menjelaskan ancaman tersangka kepada para korban yaitu nilai jelek atau bahkan tidak naik kelas jika korban berani melapor.
Kapolres menjelaskan perbuatan tersangka S, bapak dari 3 anak, terungkap setelah salah seorang korbannya adalah murid SD setempat yang mengikuti program polisi cilik yang diprakarsai Kapolres. Ketika itu, tutur dia, murid korban pencabulan ini beberapa kali kegiatan pocil tidak masuk. "Namun setelah anggota Polsek mendatangi rumahnya akhirnya si anak itu mengaku segala perbuatan asusila guru OR itu," tandas Tora.
Jajaran penyidik selain mengamankan tersangka S juga menyita barang bukti berupa pakaian korban yang dicabuli S baik di lapangan olahraga maupun kamar mandi sekolah. (Dsh)