kriminal

Oktober 2017, Transaksi Elektronik Tol Diterapkan

Sabtu, 7 Oktober 2017 | 11:08 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penerapan elektronifikasi jalan tol 100 persen pada bulan Oktober 2017 dilaksanakan. 

Hal ini sesuai amanat Presiden RI dan telah dituangkan dalam regulasi Peraturan Menteri PUPR No. 16/PRT/M/2017 tanggal 12 September 2017 tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol. 

"Sejak 2017, kementerian dan lembaga terkait telah melakukan langkah-langkah penyiapan implementasi, sekarang koordinasi dilakukan untuk implementasi sistem pembayaran elektronifikasi jalan tol," kata Darmin di Jakarta, Jumat (6/10)

Dikatakan, Selain target implementasi sistem pembayaran elektronifikasi jalan tol, target berikutnya adalah menyediakan layanan nontunai untuk seluruh ruas tol baru yang akan dioperasikan. Sertga akan dilakukan pula integrasi antara seluruh ruas tol serta transaksi nontunai di jalan tol menggunakan teknologi berbasis nirsentuh (transaksi pembayaran uang tol yang dilakukan tanpa bersentuhan secara fisik dengan peralatan transaksi tol) yang rencananya akan diimplementasikan di akhir 2018. 

"Beberapa ruas jalan tol sudah memberlakukan elektronifikasi sebelum 31 Oktober 2017 sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol yang mewajibkan pada akhir September sudah ada 60 persen gerbang tol yang menerapkan transaksi elektronik,” ungkap MenterI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Rapat Koordinasi Elektronifikasi Jalan Tol, Jumat (6/10), di Jakarta. 

Dikatakan, pada akhir September Darmin mengungkapkan 60 persen gerbang tol sudah diwajibkan untuk menerapkan transaksi elektronik. Serta penetrasi penggunaan uang elektronik di jalan tol Sampai dengan 4 Oktober 2017, mencapai 72 persen.

"Dengan elektronifikasi jalan tol, layanan pembayaran di jalan tol menjadi lebih cepat, praktis dan nyaman sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kelancaran di jalan tol,” katanya.

Lebih lanjut, Darmin mengatakan agenda elektronifikasi jalan tol di Indonesia menjadi begitu penting mengingat sasaran akhir pengembangan jalan tol yang berupa penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran tol tanpa henti, sehingga transaksi pembayaran menjadi lebih efisien dan lancar. (Lmg)

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB