YOGYA, KRJOGJA.com - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang melibatkan beberapa orang mahasiswa. Komplotan yang berjumlah delapan orang pelaku ini beraksi baik secara perseorangan maupun berkelompok. Dengan mengandalkan kunci leter ‘T’ sindikat ini telah berhasil menggasak setidaknya 19 unit motor dari berbagai merk.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Tommy Wibisono mengungkapkan, terbongkarnya aksi komplotan ini berawal dari banyaknya laporan kehilangan sepeda motor yang masuk ke meja Kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan akhirnya petugas menemukan titik terang dugaan tersangka curanmor mengarah kepada kawanan yang diotaki Ris (34) alias Aris warga Balecatur Gamping Sleman.
“Petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Ris di Gamping Sleman. Di tempat tersebut petugas menemukan sembilan unit sepeda motor dari berbagai jenis,†ungkap Tommy Wibisono didampingi Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Kasim Akbar Bantilan di mapolresta setempat, Selasa (03/10/2017).
Di rumah Aris pula petugas berhasil menemukan tujuh anggota sindikat ini yang saat itu tengah berkumpul melaporkan hasil kejahatannya. Ketujuh pelaku tersebut diantaranya Feb (22) alias Komeng, Fau (28) alias Puji, Der (20) ketiganya berstatus sebagai mahasiswa, Gun (18) alias Sigun dan You (21) alias Langkir Warga Gamping Sleman, Arf (21) alias Ratno warga Paliyan Gunungkidul serta Ica (37) alias Riyan Warga Cianjur Jabar.
Modus yang digunakan kawanan ini yakni para pelaku menyebar ke berbagai sasaran untuk melakukan aksinya mencuri motor dengan membuka paksa stang menggunakan kunce leter ‘T’. Setelah motor berhasil didapat mereka kemudian mengumpulkan kendaraan curian tersebut di rumah Aris.
Saat motor sudah terkumpul komplotan ini baru kemudian menjualnya ke berbagai daerah luar DIY seperti di kawasan Garut Jabar. Sindikat ini selalu melakukan pengiriman motor curian pada malam hari agar pergerakannya tak diketahu aparat.
“Petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan di daerah Cikalong, Garut, Jawa Barat untuk mencari barang bukti sepeda motor. Di sana petugas berhasil menyita sepuluh unit sepeda motor,†tambahnya.
Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus curanmor ini. Tommy Wibisono menegaskan, bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat mengambil di Polresta Yogyakarta dengan membawa surat-surat kendaraan tanpa dipungut biaya. (Van)