kriminal

Penjambret dan Wiraswasta Sewakan Motor Curian

Jumat, 18 Agustus 2017 | 17:24 WIB

SOLO, KRJOGJA.com  - Otak pelaku jambret bernama NK (37) warga Sidoharjo, Polanharjo, Klaten sebetulnya cukup kreatif, selain menjambret NK ternyata menyewakan sejumlah sepeda motor hasil curian. Namun saat dikeler untuk menunjukkan hasil jambretannya NK  terpaksa di dor kakinya oleh petugas karena melawan polisi. 

Pelaku lainnya bernama BM (20) yang merupakan tetangga  NK di Polanharjo, Klaten juga diringkus bersama barang bukti dua unit sepeda motor dan enam buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hasil jambret.

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo,  Jumat (18/8/2017) mengatakan pelaku beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) , termasuk menjambret anggota Polwan (polisi wanita) di kawasan Serengan, Solo. "Pelaku saat dikeler untuk menunjukkan lokasi lainnya malah melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan ditembak kaki kanannya,"ujar Kasat Reskrim.

Penjambret NK termasuk kreatif meski masih dalam konotasi negatif, selain melakukan tindak pidana penjambretan, beberapa sepeda motor hasil mencuri kemudian disewakan. "Saya sebenarnya awalnya mau buka usaha penyewaan sepeda motor, namun tidak punya modal akhirnya mencuri sepeda motor kemudian disewakan,"ujar NK yang sempat  membeli sepeda motor Yamaha Vixtion seharga Rp 5 juta kemudian disewakan sehari Rp 20 ribu. (Hwa)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB