PATI, KRJOGJA.com - Tim reskrim Polres Pati membekuk Sw (24) warga desa Sitiluhur Kecamatan Gembong. Tersangka masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di Margorejo.
Sw dibekuk ditempat persembunyian di lokalisasi Lorong Indah (LI) desa Margorejo, Jumat lalu. Petugas berhasil mengamankan sebuah sepeda motor Suzuki Satria K-2844-SS, nomer rangka MH8BG41CAAJ417097, nomer mesin G420-ID477268 yang dibawa tersangka Sw.
Hasil dari pemeriksaan sementara, Sw mengaku melakukan aksi pencurian motor di sebuah rumah warga Desa Ngawen kecamatan Margorejo.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kapolsek Margorejo AKP Eko Pujiono, Minggu (13/8/2017) mengatakan jika nama Sw sebenarnya sudah masuk DPO.
"Kami masih melakukan pemeriksaan diduga Sw juga melakukan kejahatan di tempat lain" kata AKP Eko Pujiono.(Cuk)