YOGYA, KRJOGJA.com - Mzn (16) seorang pelajar SMA warga Mergangsan Yogyakarta kepergok hendak mencabuli siswi SD yang masih tetangganya sendri. Remaja ini sempat mengajak Bunga ke sebuah gang sepi dan bahkan sudah melepas celana korban hendak dicabuli. Beruntung aksi pelaku berhasil diketahui warga sehingga tindakan bejat remaja ini tak terlaksana.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Kasim Akbar Bantilan mengungkapkan, peristiwa tersebut Rabu (02/08/2017) siang. Saat itu orangtua korban mencari-cari anaknya dan mengira Bunga hilang diculik.
Beberapa tetangga kemudian membantu mencari dan akhirnya berhasil menemukan Bunga di sebuah gang bersama tersangka. Warga melihat korban sedang dibuka celananya dengan posisi nungging dan tersangka berada di belakangnya.
"Tindakan tersebut berhasil diketahui saksi dan segera mengamankan tersangka. Remaja tersebut langsung diserahkan kepada Polisi," ungkapnya di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (03/08/2017).
Kasus tersebut kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta. Atas perbuatannya tersangka bakal dikenakan pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 82 ayat 1 UU no 35 tahun 2014 perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 53 KUHP. (Van)