REMBANG, KRJOGJA.com - Polres Rembang berhasil menggerebek rumah di Desa Sluke,Kecamatan Sluke,Kabupaten Rembang yang memproduksi uang palsu di jalur pantura. Petugas mengamankan ratusan uang palsu pecahan ratusan ribu dan peralatan dari Jakarta.
Tersangka Sumani Hakim (48) warga Desa Sluke, Rembang mengaku tidak bekerja sendirian sehingga polres terus mengembangkan kasus tersebut. Awalnya bertemu dengan Suyono (45) warga Solo yang merantau di Jakarta. Suyono kemudian menawarkan sebuah alat mesin mencetak uang seharga Rp 300 juta satu unit. "Alat tersebut kemudian saya beli dan mampu menghasilkan 250 lembar uang pecahan Rp 100.000, " kata tersangka di Mapolres Rembang,Senin kemarin.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto menjelaskan, aparat berhasil membongkar kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Selanjutnya, sudah bisa serahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan. (Ags)