BLORA, KRJOGJA.com - Direskrimsus Polda Jateng Kombes  Akbar Abriari Lukas didampingi Dandim Blora Letkol (Inf) Susilo, dan Kapolres  AKBP Surisman  turun langsung melakukan pemeriksaan dua gudang diduga  menimbun gula pada akhir pekan kemarin.Â
Dari gudang  milik  Abdul Chilil di Desa Berbak Kecamatan Ngawen ditemukan gula 133 ton. Sedangkan di gudang milik H Slamet di Desa Muraharjo  Kecamatan Kunduran ditemukan gula 107 ton merk Gendhis.Â
Pemeriksaan tersebut guna  menindaklanjuti temuan tim Satgas Mafia Pangan Ditrekrimsus Polda Jateng yang dipimpin  AKP Rudi Hartono (Subdit I/Indagsi Unit IV) bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Blora pimpinan AKP Heri Dwi Utomo. "Dua gudang  kami segel†kata  Kapolres Blora, AKBP Surisman.
Dikatakanya,  Tim Satgas, nanti akan  bekerjasama dengan institusi terkait untuk melakukan tes laboratorium. “Pengamanan barang bukti gula ini  dilakukan Polsek Kunduran, dan Polsek Ngawen†kata  Kombes Pol Akbar Abriari Lukas.Â
Direktur Operasional PT Gendhis Multi Manis-Bulog Blora, Saldi Aldryn menegaskan jika  gula yang diamankan dari  gudang milik Abdul Cholik dan Slamet itu bukan miliknya. Karena sejak giling perdana 1 Mei,GMM-Bulog belum pernah menjual sebutirpun gula ke pasaran. (Cuk)