kriminal

Asyik 'Indehoi', Pasangan Mesum Ditangkap

Kamis, 25 Mei 2017 | 18:10 WIB

TEMANGGUNG, KRJOGJA.COM - Dua pasangan mesum tertangkap basah sedang indehoi di sebuah hotel kelas melati di Dusun Kaliampo Desa Kebumen Kecamatan pringsurat Temanggung.

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti Kamis (25/05/2017) mengatakan kepolisian sektor Pringsurat menggelar operasi pekat dengan sasaran miras, petasan, makanan kedaluarsa dan hotel yang sering dijadikan tempat mesum. Sedangkan operasi dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budiman, beserts Kanit Provost dan Kepala SPKT Aiptu Heru Yuwono serta sejumlah anggota.

"Saat operasi di hotel Bukit Asri di Dusun Kaliampo petugas mendapati dua pasangan tidak suami istri mesum di kamar," katanya.

Mereka yang tertangkap yakni Adi warga Dusun Krajan rt 10 rw 04 Kecamatan Secang Magelang berpasangan dengan Sus warga Dusun Klegen 02/01 Desa Candisari Kecamatan  Secang Magelang dan Riy warga Dusun Digelan rt 02 rw 06 Desa Soropadan Kecamatan Pringsurat yang berpasangan dengan Ern warga Lebakan rt o2 rw 10 Desa Soropadan Kecamatan Pringsurat. (Osy)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB