BLORA, KRJOGJA.com - Tiga residivis pencurian sepeda bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Serse  Polres Blora. Modus kejahatannya  mencuri motor  di dalam rumah korban, dan kemudian diangkut dengan  mobil yang sudah dipersiapkan.
Waka Polres Blora, Kompol Indriyanto Dian Pornomo, Kamis (6/4)  menyatakan  mereka pelaku kejahatan antar propinsi. Â
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Herry Dwi Utomo menyebutkan nama tiga tersangka pencuri motor yang berhasil ditangkap. Terdiri Teguh Priyanto (26), warga Desa Sendanggayam Kecamatan Banjarejo,Puryanto (41), penduduk Desa Sukorejo Kecamatan Tunjungan, dan  Galih  (43), warga Desa Sukogunung Kecamatan Kenduruan, Tuban, Jatim.
Dari tangan mereka berhasil diamankan barang bukti  mobil Daihatsu Xenia  K-8615-DD, dua sepeda motor Yamaha Vision (tanpa nopol), Honda Vario (tanpa nopol), obeng, helm, dan tiga HP.Â
Dari pemeriksaan akhirnya diketahui peran masing-masing pelaku. Â Tersangka Galih bertugas masuk rumah dengan cara merusak pintu. Kemudian tersangka Teguh Supriyanto menaikan motor hasil curian ke dalam mobil penjemput.Sedang tersangka Puryanto berperan memasarkan motor hasil kejahatan. Umumnya laku Rp 1,5 hingga Rp 1,8 juta per unit speda motor. (Cuk)