PATI,KRJOGJA.com - Nasib apes dialami Suprayitno (24). Gagal menjual burung murai hasil curian, malah dirinya diremek (dihajar) warga. Kini, warga dukuh Duwet desa Tambaharjo kecamatan Tambakromo tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Kayen.
“Kasusnya masih ditangani polsek Kayen,†kata Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sundoyo, Selasa (4/4/2017) petang.
Petaka Suprayitno berawal saat dia akan menjual seekor burung murai di pasar Desa Sundoluhur Kecamatan Kayen. Naasnya, burung yang akan dijual justru ditawakan ke seseorang yang sedang mencari burung murainya yang hilang.
Kontan saja Suprayitno menjadi bulan-bulanan banyak orang yang kebetulan berada di pasar Sundoluhur. Bahkan diantara orang yang menggebuki Suprayitno, ada yang sempat 'meremek' burungnya (kelaminnya),hingga dia kesakitan.
Dihadapan petugas, tersangka Suprayitno mengaku jika burung yang akan dijual memang hasil curian di rumah Maimunnajah warga Desa Talun, Kecamatan Kayen. Dia juga mengaku mencuri burung di Desa Kedalingan dan Karaban.(Cuk)